Akreditasi RS
Rencana Pembelajaran Semester (RPS)
Deskripsi Mata Kuliah
Informasi Umum
Dr. dr. Mahendro Prasetyo Kusumo, MMR
2026/2027
07 June 2026
Detail Deskripsi
Mata kuliah ini membahas standar akreditasi rumah sakit berdasarkan STARKES 2022 sebagai instrumen strategis dalam peningkatan mutu internal, peningkatan mutu eksternal, dan keselamatan pasien di rumah sakit. Mata kuliah ini menekankan pentingnya continuous quality improvement melalui penetapan, pengukuran, pelaporan, analisis, evaluasi, dan tindak lanjut indikator mutu, serta pelaporan dan pembelajaran dari insiden keselamatan pasien. Mahasiswa mempelajari akreditasi sebagai bentuk pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian terhadap pemenuhan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah. Selain itu, mahasiswa juga menganalisis keterkaitan antara peningkatan mutu internal dan eksternal, termasuk perizinan, sertifikasi, akreditasi, dan pemenuhan regulasi sebagai bagian dari tata kelola rumah sakit yang akuntabel dan berkelanjutan. Melalui mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan mampu menganalisis, mengevaluasi, dan merumuskan strategi peningkatan mutu dan keselamatan pasien berbasis standar akreditasi, regulasi, data, serta nilai-nilai Islami. Kompetensi yang dikembangkan mencakup kemampuan berpikir kritis, pemecahan masalah, pengelolaan instrumen akreditasi, kepemimpinan organisasi, penentuan prioritas layanan, komunikasi efektif, tanggung jawab profesional, kemandirian, dan kolaborasi multidisiplin dalam pengelolaan rumah sakit.
Materi Pembelajaran
1. BK-3: Mutu Rumah Sakit berkelanjutan
2. BK-30: Akreditasi Rumah Sakit
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
Daftar Seluruh CPL Prodi
Total 6 CPLMenganalisis teori dan konsep manajemen serta nilai Islam sebagai dasar pengambilan keputusan strategis di rumah sakit.
Mengevaluasi kinerja dan daya saing rumah sakit berdasarkan analisis faktor internal dan eksternal berbasis bukti.
Merumuskan solusi terhadap masalah manajerial rumah sakit melalui kolaborasi lintas profesi dan pendekatan ilmiah.
Menyusun dan menyajikan hasil kajian ilmiah dalam format akademik, profesional, dan digital.
Menciptakan inovasi manajerial yang meningkatkan mutu dan efisiensi pengelolaan rumah sakit menuju smart hospital.
Mengembangkan sistem pelayanan berbasis teknologi untuk memperkuat efektivitas dan integrasi layanan rumah sakit.
CPL Terpilih
Menganalisis teori dan konsep manajemen serta nilai Islam sebagai dasar pengambilan keputusan strategis di rumah sakit.
Mengevaluasi kinerja dan daya saing rumah sakit berdasarkan analisis faktor internal dan eksternal berbasis bukti.
Merumuskan solusi terhadap masalah manajerial rumah sakit melalui kolaborasi lintas profesi dan pendekatan ilmiah.
Menciptakan inovasi manajerial yang meningkatkan mutu dan efisiensi pengelolaan rumah sakit menuju smart hospital.
Menyusun dan menyajikan hasil kajian ilmiah dalam format akademik, profesional, dan digital.
Data CPL disinkronkan dari standar kurikulum Program Studi. Pastikan total bobot CPL pada mata kuliah ini mencapai 100%.
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
Pemetaan CPMK terhadap CPL
CPMK merupakan penjabaran dari CPL yang dibebankan pada mata kuliah ini. Tampilan bersifat read-only.
CPMK 1.1
Mampu menganalisis penerapan layanan RS berbasis nilai Islam dalam mendukung mutu layanan dan kualitas hidup pasien
CPMK 1.1
Mahasiswa mampu menganalisis teori entrepreneurship, social entrepreneurship, intrapreneurship, pemberdayaan masyarakat kesehatan, manajemen strategis rumah sakit, dan nilai Islam sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pengembangan layanan rumah sakit.
CPMK 1.1
Mahasiswa mampu menganalisis konsep dasar akuntansi, karakteristik rumah sakit sebagai entitas akuntansi, elemen laporan keuangan, dan nilai Islam dalam pengelolaan keuangan rumah sakit yang transparan, akuntabel, adil, dan menghindari pemborosan..
CPMK 1.1
Mahasiswa mampu mengevaluasi konsep manajemen keuangan strategis rumah sakit, kebijakan keuangan, agency theory, serta prinsip keuangan konvensional dan syariah sebagai dasar pengambilan keputusan strategis yang berlandaskan nilai Islam.
CPMK 1.1.
Mampu menganalisis sistem manajemen mutu rumah sakit berbasis continuity of care, CQI, patient-centered care, dan indikator mutu sesuai standar akreditasi RS
CPMK 1.2.
Mampu mengintegrasikan prinsip dan standar rumah sakit syariah, audit medis, serta praktik klinis-keperawatan Islami dalam peningkatan mutu dan keselamatan pasien. |
CPMK 1 .1
Mahasiswa mamahami Pengetahuan Tentang Konsep Manajemen Bencana, tahapan manajemen bencana, peran dan tanggung jawab rumah sakit.
CPMK 1.1
Mampu menghasilkan nilai tambah dalam proses pengelolaan fasilitas pelayanan kesehatan perseorangan/rumah sakit melalui penerapan fungsi manajemen, prinsip bisnis dan pelayanan berdasarkan nilai-nilai islami
CPMK 1
Mampu menganalisis penerapan medical liability dan kebijakan kesehatan pada era BPJS Kesehatan dalam pengambilan keputusan manajerial yang mempertimbangkan aspek etika, regulasi, dan nilai Islam. |
CPMK 1.1
Mahasiswa mampu menganalisis konsep akreditasi rumah sakit, STARKES 2022, dan Good Clinical Governance sebagai dasar pengambilan keputusan strategis dalam peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
CPMK 1.2
Mahasiswa mampu menyusun rekomendasi strategis pemenuhan standar akreditasi rumah sakit berdasarkan prinsip manajemen, tata kelola klinis yang baik, dan kebutuhan organisasi rumah sakit.
CPMK 1.1
Mampu menjelaskan tentang urgensi dan persyaratan dan tata cara sertifikasi Rumah sakit Syariah
CPMK 1.2
Mahasiswa mampu menganalisis masalah kesehatan masyarakat, kebutuhan pasien, kebutuhan komunitas, serta peluang inovasi layanan rumah sakit berbasis mutu, efisiensi, keberlanjutan, dan kemaslahatan.
CPMK 1.1
Menjelaskan konsep, filosofi, tujuan, prinsip, dan regulasi akreditasi pelayanan kesehatan primer dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.
CPMK 1.1
Mahasiswa mampu menganalisis konteks rumah sakit melalui orientasi, hospital tour, telaah profil, visi, misi, strategi, program kerja, nilai Islam, dan logbook residensi.
CPMK 1 .1
Mahasiswa mampu menganalisis konsep manajemen strategik rumah sakit serta mengintegrasikan nilai Islam, etika, dan tata kelola dalam pengambilan keputusan strategis.
CMPK 2.1
Mampu melakukan analisis data penelitian kuantitatif, kualitatif, dan mixed method sesuai rancangan penelitian, termasuk penggunaan software analisis dalam bidang manajemen administrasi rumah sakit.
CPMK 2.1
Mampu menjelaskan hasil kajian kritis dan analitik tentang perumahsakitan dan mampu menjelaskan tentang pelaksanaan PPI di rumah sakit
CPMK 2.1
Mampu merumuskan alternatif strategi peningkatan fasilitas RS yang inklusif berdasarkan analisis faktor internal dan eksternal
CPMK 2.2
Mahasiswa mampu menerapkan dan menganalisis prosedur pencatatan akuntansi untuk elemen laporan keuangan rumah sakit, termasuk kas, piutang, persediaan, aktiva tetap, rekonsiliasi kas/bank, siklus akuntansi, dan penyusunan laporan keuangan dasar.
CPMK 2.3
Mahasiswa mampu mengevaluasi informasi keuangan rumah sakit melalui analisis modal kerja, perilaku biaya, Break-Even Point, dan anggaran kas sebagai dasar pengambilan keputusan manajerial berbasis bukti, efisien, dan berkelanjutan.
CPMK 2.1
Mahasiswa mampu mengevaluasi lingkungan eksternal, lingkungan internal, kinerja, dan daya saing rumah sakit berbasis data dan bukti.
CPMK 2.2
Mahasiswa mampu mengevaluasi kinerja keuangan rumah sakit melalui analisis piutang, persediaan, laporan keuangan, penganggaran modal, investasi, pendanaan, dan dividen berbasis data/bukti.
CPMK 2.1.
Mampu mengevaluasi tata kelola dan kinerja Instalasi Laboratorium dan Radiologi berbasis akreditasi RS, Â dalam mendukung layanan penunjang diagnostik yang efektif dan berorientasi pasien.
CPMK 2.1
Evaluasi Kesiapan Tanggap Darurat
CPMK 2.1
Mahasiswa mampu menjelaskan konsep dasar pemasaran digital rumah sakit dalam meningkatkan kinerja dan daya saing rumah sakit.
CPMK 2.2
Mahasiswa mampu menganalisis faktor internal dan eksternal yang memengaruhi strategi pemasaran digital rumah sakit |
CPMK 2.3
Mahasiswa mampu menggunakan data dan bukti untuk mengevaluasi kinerja pemasaran digital rumah sakit.
CPMK 2.1
Mampu menyelaraskan antara individu dan pengelolaan fasilitas pelayanan kesehatan perseorangan/rumah sakit sesuai dengan standar etika dan profesi dengan cara membangun kompetensi individu
CPMK 2.1
Mahasiswa mampu menganalisis faktor internal dan eksternal layanan primer dengan pendekatan Evidence Based Management Practice untuk mendukung sustainability organization.
CPMK 2
Mampu mengevaluasi penerapan kebijakan global budgeting, regulasi kesehatan, legalitas rumah sakit/klinik, Evidence Based Management Practice, knowledge management, dan telemedicine sebagai faktor internal dan eksternal yang memengaruhi kinerja dan daya saing rumah sakit.
CPMK 2.1
Mahasiswa mampu merumuskan prioritas perbaikan kinerja rumah sakit berdasarkan hasil evaluasi standar akreditasi, Good Clinical Governance, dan data berbasis bukti.
CPMK 2.1
Melakukan sintesis analisis faktor internal dan eksternal rumah sakit menggunakan kerangka teori manajemen strategis dan pemasaran kesehatan
CPMK 2.1
Mampu menjelaskan tentang Falsafah, Visi-Misi dan
kode etik Rumah sakit syariah
CPMK 2.2
Menggunakan Evidence-Based Management Practice untuk merumuskan keputusan pemasaran berbasis bukti yang mendukung keberlanjutan organisasi
CPMK 2.1
Mahasiswa mampu menganalisis kasus manajerial atau mutu melalui pendekatan FMEA/RCA atau refleksi kasus visitasi RS serta merumuskan rekomendasi perbaikan berbasis bukti.
CMPK 3.1
Mampu menguasai filsafat ilmu, teori, dan konsep penelitian kuantitatif dan kualitatif, serta menjelaskan paradigma, desain, instrumen, teknik analisis data, dan karakteristik metodologi dalam konteks manajemen administrasi rumah sakit.
CPMK 3.2
Mampu menguasai teori, konsep, serta kelebihan dan keterbatasan penelitian mixed method dan implementation research, serta menjelaskan prinsip, pendekatan, dan aplikasi keduanya dalam bidang manajemen administrasi rumah sakit.
CPMK 3.1
Mampu merumuskan model pelayanan RS yang holistik dan inklusif melalui kolaborasi lintas profesi berbasis pendekatan ilmiah.
CPMK 3.1
Mahasiswa mampu merumuskan strategi rumah sakit berbasis SWOT, TOWS, dan Balanced Scorecard untuk menyelesaikan masalah manajerial secara kolaboratif.
CPMK 3.3
Mahasiswa mampu merumuskan solusi manajerial atas kasus keuangan rumah sakit melalui analisis persediaan, investasi, penganggaran, laporan keuangan, unit cost, tarif, dan pembiayaan kesehatan.
CPMK 3.1.
Mampu merumuskan strategi keselamatan pasien berbasis budaya keselamatan, untuk pencegahan risiko pelayanan rumah sakit
CPMK 3.1
Mahasiswa mengembangkan Hospital Disaster, Evaluasi Perbaikan dan berkelanjutan
CPMK 3.1
Mampu membangun iklim dan budaya organisasi untuk beradaptasi dan mentransformasi seluruh elemen organisasi melalui kepemimpinan yang efektif (team leadership dan drive result)
CPMK 3.1
Mahasiswa mampu menerapkan hasil kajian kritis dan analisis akreditasi layanan primer dalam penyelesaian masalah perumahsakitan, serta proses pengambilan keputusan melalui kolaborasi inter, multi, dan trans-disiplin.
CPMK 3
Mampu mengevaluasi dan merumuskan strategi penyelesaian masalah manajerial rumah sakit melalui medical advocacy, penyusunan dokumen legal, dan contract drafting secara kolaboratif dan berbasis bukti. |
CPMK 3.1
Mahasiswa mampu mengidentifikasi masalah manajerial dan klinis yang menghambat pemenuhan standar akreditasi rumah sakit melalui analisis akar masalah berbasis data
CPMK 3.2
Mahasiswa mampu menyusun rencana tindak lanjut akreditasi yang memuat masalah prioritas, tujuan, kegiatan, penanggung jawab, indikator keberhasilan, waktu pelaksanaan, dan mekanisme evaluasi
CPMK 3.1
Mampu menjelaskan tentang Standar dan Instrumen Sertifikasi Rumah Sakit Syariah, pedoman perilaku dokter dan perawat di RS Syariah
CPMK 3.1
Mampu menjelaskan jenis mikroorganisme penyebab infeksi rumah sakit, cara pengendalian, epidemiologi, upaya pencegahan dalam mutu dan akreditasi, konsep penyakit infeksi, serta penggunaan obat, antiseptik, dekontaminasi, dan desinfektan di rumah sakit
CPMK 3.2
Mampu menjelaskan tentang surveilen dan KLB di rumah sakit, kewaspadaan isolasi, manajemen pengendalian infeksi (MPI) di kamar Operasi, ICU dan rawat inap serta pengelolaan gizi dalam pengendalian infeksi di RS dan suveilen antibiotika
CPMK 3.3
Mampu merumuskan masalah penelitian secara sistematis dan menentukan metode penelitian yang sesuai (kuantitatif, kualitatif, mixed method, atau implementation research) dalam bidang administrasi rumah sakit.
CPMK 3.4
Mampu menyusun rencana penelitian yang mencakup kerangka teori, kerangka konsep, dan hipotesis penelitian yang relevan dengan permasalahan dan tujuan penelitian administrasi rumah sakit.
CPMK 3.1.
Mampu mengembangkan karya ilmiah berdasarkan berbagai pendekatan penelitian untuk mendukung perumusan solusi masalah kesehatan dan manajerial rumah sakit.
CPMK 3.2.
Mampu mengembangkan karya ilmiah berbasis pemanfaatan data dan perkembangan ilmu pengetahuan untuk mendukung pengambilan keputusan di bidang kesehatan
CPMK 3.1
Mahasiswa mampu melakukan observasi, wawancara, dan analisis kegiatan manajemen, kepemimpinan, layanan unggulan, serta sistem IT/SIMRS menuju smart hospital.
CPMK 5.1
Mampu merumuskan model layanan RS yang menghasilkan nilai tambah dalam pengelolaan unit khusus dan penunjang RS menuju smart hospital
CPMK 5.1
Mahasiswa mampu mengevaluasi integrasi nilai Islam, karakteristik RS syariah dan BLU, manajemen risiko ISO 31000:2018, serta strategi ICT/IoT menuju Smart Hospital. |
CPMK 5.1
Mahasiswa mampu mengidentifikasi tantangan, peluang, serta aspek regulasi dan etika dalam implementasi digitalisasi rumah sakit.
CPMK 5.2
Mahasiswa mampu merancang strategi penerapan teknologi digital di rumah sakit berbasis patient-centered care dan evidence-based management.
CPMK 5.1.
Mampu mengevaluasi efisiensi proses pelayanan dan kebutuhan teknologi rumah sakit menuju inovasi smart hospital.
CPMK 5.1
Mahasiswa mampu menerapkan rencana Strategis Mitigasi Bencana, Analisis Kerentanan dan Risiko
CPMK 5.1
Mampu membangun komunikasi sebagai manajer/leader fasilitas pelayanan kesehatan dalam melakukan advokasi, negosiasi (mediasi) sehingga berhasil membangun kemitraan secara berkesinambungan dengan pemangku kepentingan
CPMK 5.2
Mampu menerapkan kepemimpinan dan manajemen perubahan dalam membangun serta mengelola rumah sakit, termasuk menganalisis kasus leadership secara terpadu untuk merumuskan rekomendasi kebijakan
CPMK 5.1
Mahasiswa mampu menghasilkan nilai tambah dalam pengelolaan layanan primer yang berorientasi pada transformasi menuju smart hospital.
CPMK 5.1
Mengintegrasikan prinsip manajemen mutu, pemasaran strategis, dan inovasi teknologi untuk menciptakan nilai tambah dalam pengelolaan rumah sakit
CPMK 5.2
Merancang strategi inovatif yang mendukung pengembangan rumah sakit menuju smart hospital secara efektif dan berkelanjutan
CPMK 5.3
Mengembangkan model bisnis dan layanan berbasis digital untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi operasional rumah sakit
CPMK 5.1
Mahasiswa mampu merancang model inovasi manajerial PPI yang terintegrasi dengan mutu, keselamatan pasien, dan akreditasi, guna meningkatkan efisiensi dan kinerja rumah sakit
CPMK 5.2
Mahasiswa mampu mengembangkan rancangan sistem PPI berbasis digital (misalnya surveilans HAIs, dashboard mutu, atau kebijakan PPI terintegrasi SIMRS) sebagai bagian dari implementasi smart hospital
CMPK 5.1
Mahasiswa mampu merancang inovasi manajerial berbasis entrepreneurship dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan mutu, efisiensi, akses layanan, pengalaman pasien, serta keberlanjutan rumah sakit.
CPMK 5.2
Mahasiswa mampu mengembangkan model program rumah sakit berbasis pemberdayaan masyarakat dan teknologi digital untuk mendukung transformasi menuju smart hospital.
CPMK 5.1
Mahasiswa mampu menganalisis praktik pemasaran digital rumah sakit dan menyusun kajian ilmiah yang memuat identifikasi masalah, analisis data digital, pembahasan, dan rekomendasi perbaikan.
CPMK 5.2
Mahasiswa mampu mempresentasikan hasil kajian pemasaran digital rumah sakit
CPMK 5.1
Mahasiswa mampu mengidentifikasi peluang inovasi manajerial untuk memperkuat implementasi standar akreditasi, Good Clinical Governance, mutu pelayanan, dan keselamatan pasien.
CPMK 5.2
Mahasiswa mampu merancang inovasi berbasis digital untuk mendukung akreditasi rumah sakit, seperti e-document akreditasi, dashboard indikator mutu, sistem pelaporan insiden, dan monitoring tindak lanjut perbaikan.
CPMK 5.4
Mahasiswa mampu merancang rekomendasi inovasi manajerial keuangan yang meningkatkan efisiensi, kendali biaya, mutu layanan, keberlanjutan keuangan, dan transformasi rumah sakit menuju smart hospital.
CPMK 5.1
Mengembangkan inovasi tata kelola dan digitalisasi untuk mendukung implementasi rumah sakit syariah
CPMK 5.1
Mahasiswa mampu mengevaluasi dokumen akreditasi, mutu, keselamatan pasien, PPI, telusur lapangan, dan praktik tata kelola klinis/manajerial di rumah sakit
CPMK 4.1.
Mampu menggunakan literasi akdemik digital yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran dan penyusunan tugas ilmiah.
CPMK 4.1
Mahasiswa mampu menyusun visi, misi, sasaran strategis, KPI, program strategis, serta mekanisme implementasi, evaluasi, dan kontrol kinerja rumah sakit.
CPMK 4.1
Mahasiswa mampu merancang rekomendasi strategi pemasaran digital rumah sakit berdasarkan hasil kajian ilmiah
CPMK 4.2
Mahasiswa mampu mengevaluasi dan memperbaiki hasil kajian pemasaran digital rumah sakit berdasarkan umpan balik akademik
CPMK 4.1
Mahasiswa mampu menggunakan teknologi digital untuk mendukung pengelolaan dokumen akreditasi, monitoring indikator mutu, pelaporan keselamatan pasien, dan visualisasi hasil evaluasi akreditasi
CPMK 4.1
Mampu menjelaskan tata Kelola & kepemimpinan Rumah Sakit, manajemen Sumber Daya Insani berbasis AIK dan manajemen Pelayanan RSMA (PRSMA) & Atmosfer Islami |
CPMK 4.1
Mampu menyusun rancangan penelitian kuantitatif, kualitatif, mixed method, dan implementation research di bidang manajemen rumah sakit secara efektif dan efisien, termasuk penyusunan instrumen penelitian yang sesuai dengan desain penelitian.
CPMK 4.1
Mahasiswa mampu menyusun kajian ilmiah mengenai entrepreneurship dan pemberdayaan masyarakat kesehatan berbasis data, literatur ilmiah, analisis kebutuhan rumah sakit, dan kebutuhan komunitas.
CPMK 4.1.
Mampu merancang dan menyajikan rencana asuhan kolaboratif lintas profesi berbasis bukti, kebutuhan pasien, model asuhan keperawatan, discharge planning, serta budaya kolaborasi dan profesionalisme.
CPMK 4.2
Mahasiswa mampu menyusun dan menyajikan proposal inovasi, business model, business plan, atau program pemberdayaan masyarakat berbasis rumah sakit dalam format akademik, profesional, dan digital.
CPMK 4.1.
Mampu menghasilkan dan mengkomunikasikan manuskrip ilmiah yang memenuhi standar akademik, bahasa ilmiah, dan etika publikasi.
CPMK 4.2.
Mampu mengkomunikasikan dan mempublikasikan karya ilmiah pada forum dan jurnal ilmiah bereputasi.
CPMK 4.1
Mahasiswa mampu menyusun, mempresentasikan, dan mempertanggungjawabkan laporan ilmiah residensi secara sistematis, profesional, akademik, dan digital.
Sub-Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (Sub-CPMK)
Sub CPMK 1.1.1
Mahasiswa mampu menganalisis prinsip Good Clinical Governance dalam mendukung mutu klinis, keselamatan pasien, akuntabilitas profesional, dan tata kelola pelayanan rumah sakit.
Sub CPMK 1.1.2
Mahasiswa mampu merancang sistem manajemen mutu rumah sakit berdasarkan standar akreditasi untuk instalasi farmasi dan laboratorium.
Sub CPMK 2.1.2
Mahasiswa mampu mengevaluasi kesiapan rumah sakit berdasarkan indikator mutu, indikator keselamatan pasien, kepatuhan staf, hasil observasi, wawancara, dan telusur dokumen.
Sub CPMK 2.1.1
Mahasiswa mampu mengidentifikasi kebutuhan dokumen, regulasi internal, kebijakan, pedoman, SPO, dan bukti implementasi sesuai standar akreditasi rumah sakit.
Sub CPMK 3.1.1
Mahasiswa mampu merumuskan solusi perbaikan akreditasi melalui kolaborasi lintas profesi yang melibatkan unsur manajemen, medis, keperawatan, penunjang, mutu, dan keselamatan pasien
Sub CPMK 4.1.2
Mahasiswa mampu menggunakan teknologi digital untuk mengelola data, menyusun bukti akreditasi, menampilkan indikator mutu, dan mendukung pelaporan hasil evaluasi akreditasi.
Sub CPMK 3.2.2
Mahasiswa mampu melakukan analisis akar masalah terhadap ketidaksesuaian standar akreditasi dengan menggunakan pendekatan ilmiah dan alat analisis manajerial.
Sub CPMK 4.1.1
Mahasiswa mampu menyajikan hasil kajian akreditasi rumah sakit secara profesional dalam bentuk presentasi akademik, laporan manajerial, infografis, atau media digital.
Sub CPMK 5.1.1
Mahasiswa mampu mengidentifikasi peluang inovasi manajerial berbasis digital untuk memperkuat pelaksanaan akreditasi, monitoring mutu, dan pelaporan keselamatan pasien.
Sub CPMK 5.1.2
Mahasiswa mampu melakukan investigasi insiden dengan tools mutu dan merumuskan perbaikan
Sub CPMK 5.2.1
Mahasiswa mampu merancang model inovasi sederhana, seperti dashboard akreditasi, e-document akreditasi, sistem monitoring indikator mutu, atau sistem tindak lanjut hasil telusur.
Sub CPMK 5.2.2
Mahasiswa mampu menyusun rencana implementasi inovasi akreditasi yang memuat tujuan, sasaran, tahapan kegiatan, sumber daya, indikator keberhasilan, risiko, dan evaluasi keberlanjutan
Rencana Kegiatan Pembelajaran
Distribusi capaian, metode, dan penilaian selama 1 semester
|
Minggu ke |
Kemampuan Akhir (Sub-CPMK) |
Penilaian |
Bentuk / Strategi Pembelajaran (Metode & Tugas) |
Materi Pembelajaran |
Bobot Penilaian (%) |
||
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Indikator | Kriteria & Teknik | Luring | Daring | ||||
|
1
|
Sub CPMK 1.1.1
Mahasiswa mampu menganalisis prinsip Good Clinical Governance dalam mendukung mutu klinis, keselamatan pasien, akuntabilitas profesional, dan tata kelola pelayanan rumah sakit. |
|
|
|
|
Transformasi Akreditasi Rumah Sakit: STARKES 2022, Instrumen Survei, dan Strategi Mutu Berkelanjutan |
-%
|
|
2
|
Sub CPMK 2.1.1
Mahasiswa mampu mengidentifikasi kebutuhan dokumen, regulasi internal, kebijakan, pedoman, SPO, dan bukti implementasi sesuai standar akreditasi rumah sakit. |
|
|
|
|
Good Clinical Governance dan Tata Kelola Rumah Sakit Berbasis Nilai Islam |
-%
|
|
3
|
Sub CPMK 3.1.1
Mahasiswa mampu merumuskan solusi perbaikan akreditasi melalui kolaborasi lintas profesi yang melibatkan unsur manajemen, medis, keperawatan, penunjang, mutu, dan keselamatan pasien |
|
|
|
|
Risk-Based Accreditation dan Gap Analysis Kesiapan Akreditasi Rumah Sakit |
-%
|
|
4
|
Sub CPMK 4.1.1
Mahasiswa mampu menyajikan hasil kajian akreditasi rumah sakit secara profesional dalam bentuk presentasi akademik, laporan manajerial, infografis, atau media digital. |
|
|
|
|
Manajemen Dokumen Akreditasi dan Digital Evidence dalam Sistem Rumah Sakit Modern |
-%
|
|
5
|
Sub CPMK 5.1.1
Mahasiswa mampu mengidentifikasi peluang inovasi manajerial berbasis digital untuk memperkuat pelaksanaan akreditasi, monitoring mutu, dan pelaporan keselamatan pasien. |
|
|
|
|
Patient-Centered Care, Patient Experience, dan Hak Pasien-Keluarga dalam STARKES 2022 |
-%
|
|
6
|
Sub CPMK 5.2.1
Mahasiswa mampu merancang model inovasi sederhana, seperti dashboard akreditasi, e-document akreditasi, sistem monitoring indikator mutu, atau sistem tindak lanjut hasil telusur. |
|
|
|
|
Clinical Pathway, Audit Medik, Audit Keperawatan, dan Kendali Mutu-Kendali Biaya |
-%
|
|
7
|
Sub CPMK 5.2.2
Mahasiswa mampu menyusun rencana implementasi inovasi akreditasi yang memuat tujuan, sasaran, tahapan kegiatan, sumber daya, indikator keberhasilan, risiko, dan evaluasi keberlanjutan |
|
|
|
|
Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien Berbasis Indikator, Data, dan Dashboard Mutu |
-%
|
|
8
|
Sub CPMK 5.1.2
Mahasiswa mampu melakukan investigasi insiden dengan tools mutu dan merumuskan perbaikan |
|
|
|
|
Budaya Keselamatan Pasien dan Sistem Pembelajaran dari Insiden Keselamatan Pasien |
-%
|
|
9
|
Sub CPMK 2.1.2
Mahasiswa mampu mengevaluasi kesiapan rumah sakit berdasarkan indikator mutu, indikator keselamatan pasien, kepatuhan staf, hasil observasi, wawancara, dan telusur dokumen. |
|
|
|
|
Manajemen Risiko Klinis dan Nonklinis: RCA, HFMEA, dan Enterprise Risk Management Rumah Sakit |
-%
|
|
10
|
Sub CPMK 4.1.2
Mahasiswa mampu menggunakan teknologi digital untuk mengelola data, menyusun bukti akreditasi, menampilkan indikator mutu, dan mendukung pelaporan hasil evaluasi akreditasi. |
|
|
|
|
Akreditasi Rumah Sakit Menuju Smart Hospital: Integrasi SIMRS, Mutu, Keselamatan Pasien, dan Program Nasional |
-%
|
| Total Bobot Penilaian | 0% | ||||||
Daftar Tugas & Penilaian
6
-
Deskripsi Penilaian
Metode Penilaian
Indikator & Kriteria
Bentuk & Format Luaran
Pustaka Utama
Informasi Lainnya
Minggu 13
Deskripsi Penilaian
Metode Penilaian
Indikator & Kriteria
Bentuk & Format Luaran
Pustaka Utama
Informasi Lainnya
Matriks Evaluasi & Penilaian
| Minggu | CPL | CPMK | Sub-CPMK | Bobot Sub-CPMK (%) | Indikator Penilaian | Bentuk Penilaian | Bobot CPMK (%) |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
|
5
|
CPL 1 |
CPMK 1.1
Mahasiswa mampu menganalisis konsep akreditasi rumah sakit, STARKES 2022, dan Good Clinical Governance sebagai dasar pengambilan keputusan strategis dalam peningkatan mutu dan keselamatan pasien. |
Sub CPMK 1.1.2
Mahasiswa mampu merancang sistem manajemen mutu rumah sakit berdasarkan standar akreditasi untuk instalasi farmasi dan laboratorium. |
0%
|
|
|
Total
0%
|
| Total Bobot Keseluruhan CPMK |
0%
|
||||||
Referensi
Pustaka Wajib (Utama)
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1596/2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan. (2024). Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/47104/2024 tentang Instrumen Survei Akreditasi Rumah Sakit. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan. (2024). Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/43961/2024 tentang Pedoman Survei Akreditasi Rumah Sakit. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2022 tentang Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2017). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2011). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Pustaka Pendukung (Tambahan)
Tidak ada pustaka tambahan.